Syalom!

Blog ini berupaya menyajikan jurnal studi Filsafat dan Teologi
para mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana - Malang.
Tulisan-tulisan yang dimuat di sini adalah pendapat penulis sendiri, bukan cerminan pendapat pengelola blog. Tulisan-tulisan ini adalah hasil perenungan dan kerja keras para mahasiswa, dan tidak mengandaikan isinya adalah ajaran resmi Gereja Katolik.
Showing posts with label filsuf. Show all posts
Showing posts with label filsuf. Show all posts

Sunday, March 22, 2009

PEMIKIRAN FENOMENOLOGI MENURUT EDMUND HUSSERL (Bagian II Selesai)

PEMIKIRAN FENOMENOLOGI MENURUT EDMUND HUSSERL

(Bagian II Selesai)
Oleh:
Denny Moeryadi

D. Pikiran-Pikiran Pokok

1. Fenomenologi

Istilah fenomenologi secara etimologis berasal dari kata fenomena dan logos. Arti kata logos sudah tidak perlu dijelaskan lagi, sebab sudah menjadi pengertian umum dan dikenal dalam berbagai susunan. Sedangkan kata fenomena berasal dari kata kerja Yunani “phainesthai” yang berarti menampak, dan terbentuk dari akar kata fantasi, fantom, dan fosfor yang artinya sinar atau cahaya. Dari kata itu terbentuk kata kerja, tampak, terlihat karena bercahaya. Dalam bahasa kita berarti cahaya. Secara harfiah fenomena diartikan sebagai gejala atau sesuatu yang menampakkan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa fenomena dipandang dari dua sudut. Pertama, fenomena selalu “menunjuk ke luar” atau berhubungan dengan realitas di luar pikiran. Dua, fenomena dari sudut kesadaran kita, karena selalu berada dalam kesadaran kita. Maka dalam memandang fenomena harus terlebih dahulu melihat “penyaringan” (ratio), sehingga mendapatkan kesadaran yang murni.

Fenomenologi adalah ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelat kesadaran3 (Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kontemporer: Sebuah Pengantar Komprehensif, Yogyakarta: Jalasutra, 2005, hlm. 151). Pertanyaannya, bagaimana esensi-esensi tersebut, tanpa terkontaminasi kecenderungan psikologisme dan naturalisme? Husserl mengajukan satu prosedur yang dinamakan epoche (penundaan semua asumsi tentang kenyataan demi memunculkan esensi). Tanpa penundaan asumsi naturalisme dan psikolgisme, kita akan terjebak pada dikotomi4 (Dalam KBBI (Team Pustaka Phoenix, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Baru), Jakarta: Pustaka Phoenix, 2007 hlm.192). Dikotomi diartikan sebagai klasifikasi ke dalam dua kelas sebagai sifat-sifat paradoks yang berpasangan; pembagian dua konsep yang bertentangan satu sama lain) (subyek-obyek yang menyesatkan/bertentangan satu sama lain). Tujuan epoche adalah mengembalikan sikap kita kepada dunia, yakni sikap yang menghayati, bukan memikirkan benda-benda. Contohnya, saat mengambil gelas, saya tidak memikirkan secara teoritis (tinggi, berat dan lebar) melainkan menghayatinya sebagai wadah penampung air untuk diminum. Ini yang hilang dari pengalaman kita, kalau kita menganut asumsi naturalisme. Dan ini yang kembali dimunculkan oleh Husserl. Akar filosofis fenomenologi Husserl ialah dari pemikiran gurunya, Franz Bretano. Dari Brentano-lah Husserl mengambil konsep filsafat sebagai ilmu yang rigoris5 (Berdasarkan Kamus Filsafat karangan Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 2005, hlm.957, Rigoris merupakan suatu sikap pikiran di mana dalam pertentangan pendapat mengenai boleh tidaknya suatu tindakan, bersikeras mempertahankan pandangan yang sempit dan ketat) (sikap pikiran di mana dalam pertentangan pendapat mengenai boleh tidaknya suatu tindakan); sebagaimana juga bahwa filsafat terdiri atas deskripsi dan bukan penjelasan kausal.

Sebelum tahun 1908 Husserl dan gurunya, mengartikan fenomenologi sebagai “fenomenologi psikologis”, yaitu Psikologi Deskriptif. Psikologi yang hanya mencatat apa yang dilihat, tanpa mencari keterangan-keterangan mengenai sebab gejala-gejala. Husserl berkata bahwa “kita perlu kembali ke benda-benda sendiri” (Zu den Sachen selbst). Obyek-obyek harus diberi kesempatan untuk berbicara. Deskripsi fenomenologis tidak dimaksudkan untuk menggantikan keterangan ilmiah, melainkan baru sebagai persiapan untuk keterangan ilmiah. Melalui deskripsi fenomenologis dicari Wesenchau: melihat (secara intuitif) hakekat gejala-gejala. Untuk mencapai hal ini, kita harus memakai metode variasi eidetis (dalam fantasi, kita membayangkan gejala dalam macam-macam keadaan yang berbeda), sehingga tampak apa yang merupakan batas invariabel dalam situasi-situasi yang berbeda ini. Yang muncul sebagai sesuatu yang berubah-ubah itu disebut wesen, yang dicari.

Setelah tahun 1908 Fenomenologi Husserl menjadi “fenomenologi Transendental”. Dia berpendapat dalam periode ini bahwa kesadaran bukan bagian dari kenyataan, melainkan asal dari kenyataan. Husserl menolak kesadaran bipolaritas (kesadaran dan alam, subyek dan obyek). Artinya kesadaran tidak menemukan obyek-obyek. Obyek-obyek diciptakan oleh kesadaran. Dengan pendapat ini, Husserl dekat dengan idealisme. Bagi ilmu-ilmu, kesadaran dan alam memang tampak sebagai dua pola dalam kenyataan, namun harus dipasang dalam suatu ideologi idealitas yang hanya masih menerima satu pola, yaitu kesadaran.

Fenomenologi adalah disiplin ilmu yang sungguh revolusioner dan berpengaruh. Sebagai corak berfilsafat, fenomenologi sangat orisinil, pola berfilsafat yang tidak lagi mencari esensi di balik penampakkan, melainkan berkonsentrasi penuh pada penampakkan itu sendiri. Fenomenologi menyapu bersih segala asumsi yang cenderung mengotori kemurnian pengalaman manusia.

Pengaruh fenomenologi sangat luas. Hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi, antara lain; psikologi, sosiologi, antropologi sampai arsitektur, semuanya memperoleh napas baru dengan munculnya fenomenologi.

Selain mempengaruhi ke luar, fenomenologi juga menghasilkan varian dalam fenomenologi itu sendiri. Sebut saja filsuf semacam Heidegger dan Marleau Ponty. Mereka mengembangkan fenomenologinya sendiri yang berbeda dengan fenomenologi Husserl. Heidegger dengan fenomenologi eksistensial, sedangkan Ponty dengan fenomenologi persepsi. Keluarnya mereka dari arus utama fenomenologi Husserl dilandasi oleh penolakan mereka terhadap konsep ego transedental. Manusia bukan ego yang terlepas dari lingkungannya. Manusia adalah wujud dalam dunia yang menemukan selalu, sudah terisolasi dalam dunia kehidupan.

Sebagai disiplin, fenomenologi sudah menampakkan dirinya kuat-kuat dalam arus besar pemikiran kontemporer. Masa depannya sangat bergantung pada seberapa jauh pengetahuan kita untuk mendalami dan mengembangkannya.


2. Intensionalitas

Salah satu hal yang muncul sebagai hasil fenomenologi Husserl ialah perhatian baru untuk intensionalitas kesadaran6 (Harry Hamersma, Op.cit, hlm. 117). Kesadaran kita tidak dapat dibayangkan tanpa sesuatu yang disadari. Supaya ada kesadaran memang diandaikan tiga hal, yaitu bahwa ada suatu subyek yang terbuka untuk obyek-obyek yang ada. Fakta bahwa kesadaran selalu terarah kepada obyek-obyek disebut intensionalitas (dari kata “intendere” artinya “menuju ke”). Kiranya tidak tepat mengatakan bahwa kesadaran mempunyai “intensionalitas”, karena kesadaran itu justru intensionalitas. Entah kita sungguh-sungguh melihat suatu pemandangan itu, bila kita masih menyadari perbedaan antara kedua kemungkinan ini maka kita tetap menyadari sesuatu. Kesadaran tidak pernah pasif melulu. Karena menyadari sesuatu berarti mengubah sesuatu. Hal yang disadari dijadikan sesuatu yang ada bagi saya. Kesadaran itu bukan berarti suatu cermin atau foto. Kesadaran itu suatu tindakan. Artinya terdapat interaksi antara tindakan kesadaran dengan obyek kesadaran. Namun interaksi ini tidak boleh dianggap sebagai kerjasama antara dua unsur yang sama penting. Karena akhirnya, hanya ada kesadaran, obyek yang disadari itu hanyalah suatu ciptaan kesadaran.

Pengalaman subyek harus selalu dipandang sebagai pengalaman yang terlibat secara aktif dengan dunia. Kesadaran tidak tertutup dari dunia, tetapi selalu menuju, mengarah dan membuka pada dunia. Oleh karena itu kita tidak boleh memikirkan pengalaman dalam kesadaran manusia seperti obyek “dalam kardus”.

Pengalaman bukan sebuah “celah” yang mana dunia, hadir terpisah darinya, menerobos masuk. Itu tidak sama halnya dengan menarik sesuatu yang asing ke dalam kesadaran. Pengalaman adalah pagelaran yang mana bagi saya, sosok yang mengalami, wujud yang dialami ‘ada di sana’ dan di sana sebagaimana adanya dengan seluruh muatannya dan modus berada di mana pengalaman sendiri. Lewar intensionalitas, yang melekatkannya7 (Donny Gahral Adian, Op.cit, hal. 141). (Husserlian XVII: 239-240).

3. Tiga Jenis Reduksi8 (Harry Hamersma, Op.cit, hlm. 117)

Supaya dengan intuisi kita dapat menangkap hakekat obyek-obyek, maka dibutuhkan tiga reduksi. Reduksi-reduksi ini yang menyingkirkan semua hal yang mengganggu kalau kita ingin mencapai wesenschau. Reduksi pertama: menyingkirkan segala sesuatu yang subyektif. Sikap kita harus obyektif, terbuka untuk gejala-gejala yang harus “diajak bicara”. Dua: menyingkirkan seluruh pengetahuan tentang obyek yang diselidiki dan diperoleh dari sumber lain. Tiga: menyingkirkan seluruh reduksi pengetahuan. Segala sesuatu yang sudah dikatakan oleh orang lain harus, untuk sementara dilupakan. Kalau reduksi-reduksi ini berhasil, gejala sendiri dapat memperlihatkan diri, menjadi fenomin (memperlihatkan diri).



E. Relevansi

Pada milenium ketiga ini, banyak fenomena-fenomena yang terjadi. Baik secara langsung (kita sadari) maupun yang tidak kita sadari. Fenomena-fenomena yang “masih panas” dan menjadi persoalan yang kerapkali diperbincangkan dalam media masa; salah satunya tentang “global warming”. Adapun fenomena yang baru saja kita alami yakni bencana alam. Khususnya di Indonesia kita dapat melihat fenomena-fenomena alam yang sering menimpa negeri kita yang tercinta ini. Fenomena alam yang tidak diketahui kapan dan apa yang menyebabkannya terjadi, antara lain misalnya saja; meluapnya lumpur Lapindo di Sidoarjo dan gelombang Tsunami di Aceh. Memang kita yakin bahwa penyebabnya ialah keserakahan dan ketidakpuasan manusia akan sumber daya alam. Dalam hal ini, ketidakpuasan dari manusia akan kebutuhan hidup.

Menurut hemat penulis, baik global warming maupun fenomena-fenomena alam lainnya merupakan fenomena yang sangat menarik dan masih aktual untuk diperbincangkan dalam pembahasan fenomenologi. Misalnya, menumpuknya sampah di TPA Spiturang. Siapa yang percaya bahwa pemulung yang sering mengais-ngais sampah itu sebenarnya orang kaya. Rupanya dibalik semuanya itu ada fenomena-fenomena yang mau disampaikan. Dalam hal ini, sebaiknya janganlah kita melihatnya hanya sebatas mata melihat/apa yang tampak pada mata kita, tetapi sebenarnya ada fenomena yang tersembunyi dibalik semuanya itu yaitu pemulung di TPA Spiturang adalah bukan semuanya miskin, tetapi kebanyakan orang kaya.

Dalam tulisan ini, penulis menghimbau kepada kita yang hadir di sini; supaya dalam melihat, merasakan (mengalami) setiap fenomena-fenomena dalam hidup, selalu bertitik berangkat dari pemikiran fenomenologi, di mana kita perlu kembali kepada benda-benda itu sendiri. Jelas bahwa yang dimaksud ialah membiarkan obyek-obyek itu menampilkan seperti dirinya sendiri. Dengan demikian kita akan menjadi “pewaris” pemikiran Husserl dan juga kita akan dibawa kepada suatu referensi yang mendalam dari luasnya panorama-panorama fenomenologi dewasa ini. Sedangkan bagi masyarakat pada umumnya. Semoga dengan memandang fenomena dari dua sudut yaitu melihat fenomena selalu “menunjuk ke luar” atau berhubungan dengan realitas di luar pikiran. Kemudian melihat fenomena dari sudut kesadaran kita, karena selalu berada dalam kesadaran kita. Dengan demikian, dalam memandang fenomena-fenomena harus melihat ‘penyaringan’ (ratio) terlebih dahulu sehingga mendapatkan kesadaran yang murni.

Sebagai pertanyaan refleksi bagi kita; sudahkah kita melakukan semuanya ini? Beranikah kita “menyapu” bersih segala asumsi yang cenderung mengotori kemurnian pengalaman manusiawi kita? Persoalannya sekarang ialah dari mana kita memulainya? Kapan kita memulainya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, penulis menawarkan solusi yang sekiranya berguna bagi kita yakni dengan melakukan “M3+J”. M3 (Mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal yang kecil dan, mulai dari sekarang), sedangkan J (Jadilah fenomenolog yang kritis di zaman sekarang).



F. Kesimpulan

Sebagai penutup tulisan ini, penulis mencoba menyimpulkan, walaupun masih jauh dari sempurna. Di mana ciri khas pemikiran Husserl tentang bagaimana semestinya menemukan kebenaran dalam filsafat terangkai dalam satu kalimat “Nach den sachen selbst” (kembalilah kepada benda-benda itu sendiri). Dengan pernyataan ini Husserl menghantar kita untuk memahami realitas itu apa adanya serta mendeskripsikan seperti apa dan bagaimana realitas itu menampakkan diri kepada kita. Namun sesungguhnya usaha kembali pada benda-benda itu sendiri, bagi Husserl adalah kembali kepada realitas itu sebagaimana dia tampil dalam keasadaran kita. Apa yang tampil kepada kita itulah yang disebut fenomena.

Fenomenologi secara khusus berbicara tentang kesadaran dan strukturnya, atau cara-cara bagaimana fenomena muncul pada kita. Karena kesadaran semestinya merupakan apa, di mana segala sesuatu menyatakan dirinya dan fenomenologi adalah studi tentang kesadaran, maka fenomenologi merupakan filsafat utama.

Eksistensialisme berhubungan erat dengan fenomenologi. Fenomenologi lebih suatu metode filsafat daripada suatu ajaran. Metode fenomenologi Husserl kemudian dikembangkan oleh muridnya antara lain; M. Scheler dan Merleau-Ponty. Fenomenologi mengatakan bahwa kita harus memperkenalkan gejala-gejala dengan menggunakan intuisi. Kenyataan tidak harus didekati dengan argumen-argumen, konsep-konsep dan teori umum. Setiap benda mempunyai “hakekat-hakekatnya” dan “hakekat” ini berbicara kepada kita kalau kita membuka diri untuknya. Kita harus “mengabstrahir” dari semua hal yang tidak hakiki. Kalau segala sesuatu yang tidak hakiki sudah dilepaskan, lalu semua hal yang ingin kita selidiki, mulai berbicara dan “bahasa” ini dimengerti berkat intuisi kita. Oleh karena itu, metode fenomenologis telah membuktikan manfaatnya untuk epistemologi, psikologi, antropologi, studi agama-agama dan etika.

Daftar Pustaka

Gahral Adian, Donny, Percik Pemikiran Kontemporer (sebuah Pengantar Komprehensif),

Yogyakarta: Jalasutra, 2005.

Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 2005.

Delfgaauw, Bernard, Filsafat Abad XX, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1988.

Hamersma, Herry, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: Gramedia, 1983.

Hamersma, Herry, Pintu Masuk ke Dunia Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1980.

Team Pustaka Phoenix, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Baru), Jakarta: Pustaka Phoenix,

2007.

Thursday, March 12, 2009

PEMIKIRAN FENOMENOLOGI MENURUT EDMUND HUSSERL (Bagian I)

PEMIKIRAN FENOMENOLOGI MENURUT EDMUND HUSSERL

(Bagian I)
Oleh:
Denny Moeryadi


A. Pendahuluan

Istilah fenomena sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun yang menjadi persoalan; apakah hanya sebatas istilah yang sudah lumrah dipakai atau istilah yang bertujuan memperindah bahan pembicaraan saja. Atau pun hanya sebatas pengertian empiris (pengalaman indera-indera kita). Menurut hemat penulis, sudah seyogyanyalah jika kita berbicara mengenai fenomenologi, pasti tidak lepas dari suatu terminologi “what is it?”(Apa itu?). Terdorong dari kemauan untuk memahami secara lebih mendalam tentang apa itu fenomenologi. Pertanyaan inilah yang selalu “terngiang-ngiang” dalam benak penulis, sehingga mengantarkan kepada suatu pengertian yang mendalam mengenai konsep Fenomenologi Edmund Husserl.

Perlu diketahui bahwa di sini penulis hanya membahas beberapa hal dari kehidupan Edmund Husserl. Pertama, riwayat hidupnya. Dalam mendalami pemikirannya, tentu lebih utama kita harus tahu sedikit mengenai identitasnya. Siapa dia, berasal dari mana, bagaimana latar belakang kehidupannya, dan sebagainya. Dua, karya atau pemikiran utamanya. Untuk mengetahui pemikirannya, perlulah kita mengerti terlebih dahulu tulisan-tulisan terpentingnya. Tiga, pikiran-pikiran pokok. Tulisan ini difokuskan pada Pemikiran Fenomenologi Menurut Edmund Husserl. Sebab ia tokoh pertama selaku pendiri aliran ini. Ia mempengaruhi filsafat abad XX secara mendalam sampai pada penemuan akan analisa struktur intensi dari tindakan-tindakan mental dan sebagaimana struktur ini terarah pada obyek real dan ideal. Bagi Husserl, Fenomenologi ialah ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak (phenomena). Fenomenologi dengan demikian, merupakan ilmu yang mempelajari, atau apa yang menampakkan diri fenomenon. Karena itu, setiap penelitian atau setiap karya yang membahas cara penampakkan dari apa saja, sudah merupakan fenomenologi.

Secara material penulisan karya ini memiliki tujuan yang mendasar, yaitu sebagai pembuka cakrawala pengetahuan filsafat pada umumnya dan fenomenologi pada khususnya, mengingat pengetahuan filsafat merupakan pengetahuan yang memerlukan energi yang cukup untuk mempelajarinya, hingga mampu masuk ke “relung” terdalam dari ranah filsafat.

B. Riwayat Hidup

Fenomenologi sebagai suatu gerakan filsafat hingga memperoleh bentuk seperti sekarang ini, pertama kali diintrodusir oleh filsuf Jerman Edmund Gustav Aibercht Husserl1 (Ia adalah seorang ahli ilmu pasti dan profesor Filsafat dari Universitas Freiburg di Breisgau (Jerman Selatan) kira-kira satu abad yang lalu), lahir di Prestejov (dahulu Prossnitz) di Czechoslovakia 8 April 1859 dari keluarga yahudi. Di universitas ia belajar ilmu alam, ilmu falak, matematika, dan filsafat; mula-mula di Leipzig kemudian juga di Berlin dan Wina. Di Wina ia tertarik pada filsafat dari Brentano. Dia mengajar di Universitas Halle dari tahun 1886-1901, kemudian di Gottingen sampai tahun 1916 dan akhirnya di Freiburg. Ia juga sebagai dosen tamu di Berlin, London, Paris, dan Amsterdam, dan Prahara. Husserl terkenal dengan metode yang diciptakan olehnya yakni metode “Fenomenologi” yang oleh murid-muridnya diperkembangkan lebih lanjut. Husserl meninggal tahun 1938 di Freiburg. Untuk menyelamatkan warisan intelektualnya dari kaum Nazi, semua buku dan catatannya dibawa ke Universitas Leuven di Belgia2 (Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, jakarta: Gramedia, 1983, hlm. 114).

C. Tulisan-Tulisan Terpenting

1). Logische Untersucgsuchugen I dan II (Penyelidikan-penyelidikan logis), tahun 1900-1901. Bertujuan agar dapat mempelajari struktur kesadaran, karena itu harus dibedakan antara tindakan dari kesadaran dan fenomena di mana diarahkan (obyek memakai diri sendiri). Dengan membahas ini sekali lagi menunjukkan sikapnya yang menolak psikologi. Tidaklah mungkin memasukkan logika ke dalam psikologi, karena psikologi dapat mendeskripsikan proses faktual kegiatan akal, sedangkan logika hanya bisa mempertimbangkan sah atau tidaknya kegiatan akal tersebut. Edmund Hsserl menganalisa srtuktur intensi dari tindakan-tindakan mental dan bagaimana struktur ini terarah pada obyek yang real dan ideal.

2). Ideen zu einer reinen Phanomenologie und Phanomenologischen Philosophie, 1913 (Gagasan-gagasan untuk suatu fenomenolgi murni dan suatu filsafat fenomenologis). Untuk pertama kalinya terkuak kecenderungan idealistik ini. Seorang fenomenolog harus secara sangat cermat “menempatkan di antara tanda kurung”, artinya kenyataan di antara dunia luar. Yang utama ialah fenomenanya, dan fenomena ini hanya tampil dalam kesadaran. Usaha untuk melakukan pendekatan terhadap dunia luar ini, memerlukan metode yang khas, karena keinsyafan serta-merta mengenai dunia luar ini masuk merembes di mana-mana dan menyebabkan analisa yang keliru.

3). Meditations Cartesiennes, 1931 (Renungan-renungan Kartesian). Dalam buku ini dibahas beberapa permenungan Kartesian, di mana semakin lama semakin penting. “Aku bertolak dari kesadaranku untuk menemukan kesadaran transedental (prinsip dasar dari pemahaman murni yang melampaui atau mengatasi batas-batas pengalaman) di dalamnya, tetapi bagaimana caranya menemukan pihak lain dalam kesadaran? Apakah dengan demikian mau tidak mau aku akan terperosok di dalam solipisme (percaya akan diri sendiri), sehingga yang ada hanyalah kesadaranku sendiri? Bagaimana aku dapat mengetahui adanya dunia intersubjektif?


Tuesday, March 3, 2009

TEORI OBJEK (GEGENSTANDSTHEORIE) Bagian II Selesai

TEORI OBJEK (GEGENSTANDSTHEORIE)

Menurut Alexius Meinong

(Bagian II selesai)

Oleh:

Subandri Chalarambo Simbolon


Tiga Modalitas dari Being

   Berikut ini adalah penjelasan tentang ide Meinong yang membagi modalitas being dalam tiga bagian. Modalitas Being itu adalah sebagai berikut:[11]


1.Existence (Existenz, kk: existieren), atau realiatas yang aktual (nyata) (Wirklichkeit), yang objeknya memiliki being yang bermateri. Modalitas dari being ini memiliki ruang dalam realitas dan oleh Meinong karakter dari objek itu dipisahkan karena karakter dan eksisitensi dianggap tidak mempunyai keberadaan tertentu.[12]


2. Subsistence (Bestand, kk: bestehen). Modalitas dari being ini memjelaskan bahwa ada objek yang pada prinsipnya tidak mungkin ada tapi dapat mempunyai eksis walau tidak dengan sempurna.


3. Being-yang-diberikan (Gegebenheit, dalam bahasa Jerman disebut es gibt, i.e. "ada", "ada itu yang diberikan"). Modalitas ini mau menjelaskan bahwa ada objek yang ada-nya itu ada karena diberikan. Sebagai contoh, Santa Claus ada karena ada nama yang diberikan kepada objek itu yaitu Santa Claus sendiri. Demikian juga dengan besi kayu (wooden iron). Dan objek yang memiliki modalitas ketiga ini merupakan objek yang mustahil untuk memiliki entitas dari ada.


 

Aussersein sebagai sebuah tipe dari Objek

   Selain itu Meinong juga menawarkan suatu tipe dari being yaitu “aussersein” yang dihubungkan dengan objek murni. Objek murni dapat dicapai pada saat orang memikirkan suatu objek tanpa dipengaruhi oleh pengatahuan-pengatahuan yang lain. Pernyataannya adalah ada suatu obyek tertentu yang tidak bisa ada sebagai yang nyata (contohnya, lingkaran berbentuk bujur sangkar), obyek ini mempunyai suatu bagian tertentu dari “quasi-existence[13], yaitu suatu keberadaan dan yang penting baginya adalah sejauh itu merupakan satu obyek yang dapat dibicarakan. Inilah yang disebut oleh Meinong sebagai kondisi “ontologis Aussersein”. Aussersein dibagi menjadi dua sub-kategori umum: Sein (ada) dan Nichtsein (tidak ada).[14] Object mempunyai baik suatu yang nyata maupun eksistensi material (Existenz) atau potensial, eksiten yang ada dalam pikiran, ide (Bestand). Meinong memungkinkan untuk membedakan antara dua kelas dari object yang tidak eksis : ada yang dapat dibayangkan (yaitu suatu gunung emas), dan yang dibayangkan hanya dengan samara-samar yang karakternya mencegah untuk dibayangkan (yaitu suatu lingkaran yang bujur sangkar).

 

Kritik teori Objek atas Ilmu pengetahun

   Dalam essainya tentang “The Prejudice in Favor of the Actual” Meinong menyebutkan bahwa pengetahuan itu adalah suatu kenyataan rangkap (Doppletatsache). Pada dasarnya ini merupakan suatu kritik pada paham empiris tentang pengetahuan. Pemahaman para empiris hendaknya dapat disimpulkan dalam ungkapan John Locke dalam menjawab pertanyaan dari mana pengetahuan itu berasal. Secara tegas John Locke menjawab, “Pengalaman.” Semua pengetahuan kita berdasarkan pengalaman dan dari pengalaman inilah pengetahuan itu berasal.[15] Ini berarti bahwa objek pengetahuan kita adalah pengalaman itu sendiri dan sejauh dia punya relasi dengan subjek. Pengetahuan itu diperoleh hanya jika subjek berelasi dengan apa yang diteliti. Dia melanjutkan, sebelum mengalami sesuatu, pikiran atau ratio kita seperti tabula rasa atau kertas kosong yang kemudian memperoleh isi dari pengalaman.[16] Bagi Meinong tindakan pengetahuan tidak melulu menunjuk pada apa yang diketahui. Objek pengatahuan itu tidak hanya merupakan apa yang diketahui tapi juga tindakan mengetahui itu sendiri. Inilah yang merupakan kenyataan rangkap dari ilmu pengetahuan. Jika objek pengetahuan hanya apa yang ingin diketahui, maka keputusan yang diperoleh pasti “kurang benar” dan hanya sebuah pembatasan terhadap seseuatu yang ingin diketahui itu. Alasannya, objek pengetahuan itu tidak mungkin menjelaskan keberadaan secara menyuluruh dan benar dari dirinya sendiri. Keputusan yang benar hanya akan diperoleh ketika subjek mampu melihat tindakan mengetahui sebagai objek pengetahuan itu. Melihat tindakan sebagai objek berarti mengenali secara jelas metodologi yang hendak digunakan. Dan tetap sadar bahwa ada banyak tindakan untuk mengetahui. Sebagai contoh, ada banyak cara untuk menyelidiki apakah madu yang dijual di pasar itu asli atau tidak. Ada yang melakukan dengan meneteskan madu di antara semut, meneteskan madu pada selembar kertas buram, memantikan korek api yang sudah ditetesi dengan madu, dan cara lainnya.

 

1. Kesimpulan

   Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa, dalam Teori Objek Meinong, objek itu dapat dibedakan dalam beberapa tingkat. Ada Objek tertentu yang ada (lautan, bulan dll.), ada yang pada prinsipnya tidak pernah bisa ada (subsisten) namun bisa memiliki eksistensi yang tidak sempurna seperti angka-angka dalam matematika. dan ada objek yang tidak pernah memiliki eksistensi seperti bujur sangkar berbentuk lingkaran. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah mungkin sesuatu yang tidak eksis itu dapat menjadi eksis atau hanya ada objek sebatas memiliki being tanpa akhirnya menjadi eksis? Dalam tulisan ini perlu ditekankan bahwa dalam Teori Objek Meinong hal ini tidak menjadi persoalan. Satu hal yang terpenting adalah bahwa akal budi kita bisa mengerti dan menangkap objek yang tidak eksis tetapi memiliki being tertentu itu. Semua Objek yang non-eksis ini oleh Meinong ditempatkan dalam suatu tempat yang dikenal “Hutan Meinong”.


Teori Objek merupakan suatu teori yang dapat memberikan kepada kita suatu cara pandang yang baru mengenai apa itu sebenarnya Objek. Segala sesuatu adalah objek. Dengan demikian, Objek itu tidak lagi dibatasi pada cara pandang tertentu yang selama ini telah membatasi eksplorasi akal budi manusia untuk mengenal Objek itu. Oleh Meinong, kita telah dibantu untuk mengerti objek dengan memberi ruang yang semakin luas kepada pencarian akal budi kita. Namun Teori Objek ini hanya sebatas teori yang selalu terbuka untuk dikritisi, diperdalam, dan untuk dikembangkan. Jadi sebagai mahluk yang berakal budi, adalah tugas kita untuk mengkritisi, memperdalam dan mengembangkannya dalam diri kita.

 


DAFTAR PUSTAKA


Buku

Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000

Tjahjadi, Simon Petrus L., Petualangan Intelektual, Yogyakarta: Kanisius, 2006



Internet

http://209.85.175.104/searchq=cache:eYcbpqv3CwIJ:www.lacan.com/nonexist.htm+Aussersein&hl=id&ct=clnk&cd=5&gl=id&client=firefox-a (akses 10 Oktober 2008)

http://www.answers.com/alexius%20meinong (akses tangal 12 Oktober 2008)

http://en.wikipedia.org/wiki/Alexius_Meinong (akses 15 Oktober 2008)

http://www.hist-analytic.org/Meinongobjects.pdf (akses tgl 8 November 2008)

http://id.wikipedia.org/wiki/Empirisme (akses tgl 8 November 2008)

http://www.formalontology.it/meinonga.htm (akses 22 Oktober 2008)



[11] Bdk., Biography: Alexius Ritter von Handschuchsheim Meinong, Loc.Cit (akses, 23 Oktober 2008)

[12] Bdk., Bagus, Loren, Kamus Filsafat, hal.1050

[13] quasi-existence = (terjemahan harafiah, pura-pura ada) artinya bahwa objek tersebut dalam pikiran kita tidak dapat kita bayingkan secara jelas, samara-samar.

[14]Bdk, Adrian Johnston, Non-Existence and Sexual Identity: Some Brief Remarks on Meinong and Lacan, in the http://209.85.175.104/search?q=cache:eYcbpqv3CwIJ:www.lacan.com/nonexist.htm+Aussersein&hl=id&ct= clnk&cd=5&gl=id&client=firefox-a akses 10 Oktober 2008 pkl 23.06

[15] Tjahjadi, Simon Petrus L., Petualangan Intelektual, hal 237

[16] Bdk., ibid.