Syalom!

Blog ini berupaya menyajikan jurnal studi Filsafat dan Teologi
para mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana - Malang.
Tulisan-tulisan yang dimuat di sini adalah pendapat penulis sendiri, bukan cerminan pendapat pengelola blog. Tulisan-tulisan ini adalah hasil perenungan dan kerja keras para mahasiswa, dan tidak mengandaikan isinya adalah ajaran resmi Gereja Katolik.

Saturday, January 17, 2009

Menuju Inkulturasi Misa Imlek (Bagian IV Terakhir)

b. Hiasan-hiasan dalam gereja

Dalam konteks Misa Imlek, ide utama dalam Misa itu adalah bahwa pada hari itu umat Katolik diundang untuk bersatu lebih erat lagi dengan Kristus. Bila saudara-saudaranya yang tidak seiman pergi berdoa di klenteng untuk memohonkan berkat pada tahun yang baru dan mengenyahkan bencana, maka bagi umat kristiani mereka datang ke gereja untuk bersatu dengan Kristus. Perhatian utama dalam Misa Imlek bukan lagi takut akan “nasib buruk” di tahun yang baru, melainkan adalah bahwa umat dengan mantap “melangkah bersama Kristus” memasuki tahun baru.

Hiasan-hiasan dalam gereja pada hari-hari raya bermaksud memberi warna istimewa, bahwa hari itu adalah hari khusus, di mana orang semakin diajak untuk merenungkan lebih mendalam lagi misteri sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus, dan semakin meneguhkan iman kita. Secara khusus pada Misa Imlek, biasanya gereja-gereja didekorasi begitu indah untuk menciptakan suasana oriental. Namun kerap kali yang terjadi malahan dekorasi itu mengacaukan konsentrasi umat, dan mengalihkannya dari Kristus yang menjadi pusat perayaan. Maka hendaknya hiasan-hiasan khas oriental itu tidak dibuat berlebihan. Atau dengan bahasa gamblangnya “tidak memindahkan klenteng ke dalam gereja,” supaya umat dapat dengan mudah mengarahkan perhatiannya Yesus Kristus yang hadir dalam seluruh perayaan Ekaristi.


c. Pantang dan Puasa

Kalau melihat kalender liturgi, masa prapaskah biasanya jatuh pada bulan Februari. Sementara itu Imlek bisa saja jatuh sekitar bulan Februari. Beberapa tahun terakhir ini Imlek jatuh pada hari-hari di sekitar Rabu Abu, bertepatan dengan Masa Prapaskah.

Menanggapi umat yang merayakan Imlek, demi alasan pastoral dan inkulturasi, beberapa keuskupan merasa perlu memberikan dispensasi dari kewajiban pantang dan puasa di hari Rabu Abu bila Imlek jatuh pada hari Rabu Abu, dan menggesernya ke hari yang lain. Keputusan yang demikian ini amat disayangkan, karena justru lebih mengikuti trend dan salah kaprah, yang menganggap bahwa Tahun Baru Imlek baru mempunyai makna bila disertai dengan pesta dan makan-makan.

Bila dilihat dari persiapan menyambut Tahun Baru Imlek, nyatalah bawa perayaan ini didahului dengan acara membersihkan rumah dan diri. Pakaian baru juga disiapkan untuk dipakai pada tahun yang baru. Semuanya ini memiliki makna simbolik, yakni bahwa pada tahun baru semuanya harus baru. Membersihkan seluruh rumah merupakan tanda lahir dari sikap membersihkan diri. Sebagai kelanjutannya mereka yang beragama Buddha justru berpantang daging selama tujuh hari imlek sebagai tanda askese dan pembersihan diri.

Maka menjadi sangat aneh bila Gereja justru “mengalahkan” Rabu Abu yang sungguh bermakna pertobatan hanya demi “menghormati” tradisi Imlek. Bukankah kebiasaan menyambut Tahun Baru Imlek dengan “bersih-bersih” ini menjadi semakin mendalam lagi dalam penghayatan Rabu Abu dan masa Prapaskah? Barangkali ini tradisi yang demikian dapat menjadi guru katekese yang baik bagi penghayatan hidup rohani umat kristiani yang merayakan imlek dan mempersiapkan diri merayakan Paskah Kristus.


4. Penutup

Jalan menuju inkulturasi masih panjang, apalagi menyangkut Misa Tahun Baru Imlek. Lingkungan di sekitar ikut mempengaruhi pemahaman yang tepat akan suatu tradisi. Gereja Indonesia tidak luput dari ketegangan, antara mengakomodasi kebutuhan umat Katolik yang masih merayakan imlek dengan mereka yang sudah tidak merayakan imlek di satu sisi, dan akan tradisi lain di bumi Nusantara. Jangan karena upaya ini Gereja dianggap sudah dimonopoli oleh kelompok tertentu.

Apa pun yang dirayakan dalam Misa, hendaknya selalu diingat bahwa Misa adalah perayaan syukur, suatu eucharistia, yang berfokus dan berpuncak pada Yesus Kristus. Pada-Nyalah seluruh liturgi Gereja berpusat. Apakah namanya Misa Imlek, Misa Karismatik, atau pun Misa-misa lain yang memakai budaya tertentu, Misa tetaplah merupakan kenangan akan sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus Yesus. Dan Gereja menjamin bahwa setiap umat mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk menyambut Tubuh dan Darah Kristus, jaminan keselamatan manusia. Seandainya suatu paroki tidak secara khusus merayakan Misa Imlek, dan ada umat yang merindukan pada hari raya Imlek mereka dapat bertemu Yesus Kristus dalam Ekaristi, menyambut Tubuh-Nya yang mulia dan Darah-Nya yang berharga, maka pintu Gereja selalu terbuka untuk putra-putrinya.



2 comments:

  1. saya juga tidak sepenuhnya setuju dgn dispensasi keuskupan karena bagi saya pribadi, hari pantang puasa tidak bisa diganti dgn hari lain. Sudah lain rasanya, "feel" sudah beda...
    Tapi di satu sisi,hari itu saya ingin menghormati orangtua yg berbeda keyakinan dan sudah menyiapkan makanan buat keluarganya. Mk demi rasa hormat itulah(perintah Allah ke 4), saya menikmati hidangan yg mrk sediakan, tidak berlebihan,hanya secukupnya.
    Buat saya itu dilema,bukan sesuatu yg mudah, butuh kesadaran juga pertimbangan. And I got through with it from dispentation...

    ReplyDelete
  2. Justru di situlah indahnya menjadi seorang Katolik. Gereja selalu terbuka terhadap tradisi lain. Tetapi jangan lalu mengorbankan nilai-nilai penting dalam tradisi Gereja. Di sini kita harus berani mengambil sikap. Keluarga yang non Katolik juga perlu kita ajari untuk bisa memahami tradisi dan makna puasa dan pantang Gereja Katolik.
    Puasa dan pantang tidak perlu dikorbankan. Bisa disiasati sbb:
    1. Makan malam diadakan malam sebelum imlek. So kalau hari untuk makan malam itu Rabu Abu, toh kita sudah bisa puasa dan pantang dari pagi. Dan pada malam hari ... voila ... buka puasa! Bisa disampaikan kepada keluarga agar menyiapkan makanan vegetarian utk kita. Di sini dialog menjadi penting kan.
    2. Kalau hari Imlek itu tepat Rabu Abu, kan tidak ada acara makan-makan lagi, kecuali bainian (silahturami). Jadi puasa dan pantang kita tidak dikorbankan.
    Jadi apa yang dikatakan demi rasa hormat (perintah ke 4) toh tidak dilanggar sama sekali.

    ReplyDelete